Perspektif Pendidikan Kesetaraan di Era Digital

Tantangan pendidikan sangat kompleks tidak lepas juga pada pendidikan kesetaraan. Kehadiran teknologi bagi pendidikan kesetaraan merupakan angin segar,

BELAJARPENDIDIKAN KESETARAAN

Samsi

6/1/20242 min baca

Dunia pendidikan mengalami perubahan yang sangat signifikan terutama berawal dari adanya pandemi covid 19 dan dampak yang terjadi hingga saat ini begitu terasa terutama dalam proses pembelajaran yang dikedepankan berbasis teknologi.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat walaupun dengan teknologi yang digunakan saat ini masih terdapat berbagai permasalahan yang datang baik dari pendidik maupun peserta didik.

Bagaimanapun masalah atau kendala yang dihadapi masyarakat pemerintah telah diamanatkan oleh Undang-Undang tentu ini harus dijalankan sebaik-baiknya seperti yang tertuang pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Pasal ini mengatur ketentuan-ketentuan lain mengenai pendidikan, seperti:

  • Warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

  • Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia

  • Negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah

Dilihat dari uraian pasal tersebut di atas maka setiap warga masyarakat baik usia tua ataupun uasia sekolah berhak mendapatkan pendidikan. Hal itu tentu banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikannya seperti baiaya sekolah mahal, ekonomi, keluarga, dan masih banyak permasalahan yang timbul dan berakibat masyarakat usia sekolah ataupun sudah dewasa meninggalkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.

Melihat banyaknya permasalahan maka pemerintah membuat undang-undang tentang membagi jalur pendidikan yaitu jalur formal, nonformal, dan informal. Jalur formal merupakan jalur pendidikan yang sudah diketahui khalayak masyarakat seperti SD, SMP, SMA, Sekolah Tinggi, baik dari kementrian pendidikan ataupun dari kementrian agama.

Untuk jalur nonformal masih banyak masyarakat yang belum tahu dan beranggapan bahwa sekolah pada jalur nonformal diperuntukan hanya orang dewasa yang belum bersekolah saat usia sekolah dan tidak bagi anak-anak usia sekolah. Jika masyarakat masih beranggapan jalur nonformal hanya untuk orang dewasa maka akan timbul pertanyaan, bagi usia sekolah yang mengalami permasalahan dengan berbagai masalah sedangkan tetap ingin sekolah siapa yang ditugaskan pemerintah untuk melayaninya?

Sebagai upaya pemerintah memberikan keadilan kepada masyarakatnya dalam mendapatkan pendidikan bagi yang mendapatkan permasalahan maka dibukalah jalur nonformal dengan nama satuan pendidikan PKBM dan untuk menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan dengan Programnya Paket A Setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C Setara SMA. Inilah merupakan solusi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan bagi masyarakat usia dewasa dan usia sekolah yang mendapat permaslahan seperti tersebut di atas.

Dengan dibukanya program dari pendidikan kesetaraan diharapkan memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin merubah profesi, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pendidikan yang lebih tiinggi dan meningkatnya rata-rata lama sekolah. Karena di negara kita ini rata-rata lama sekolah masih rendah masih berada di tingkat SMP, maka selayaknya pendidikan kesetaraan mendapatkan perhatian dari seluruh komponen bangsa demi kemajuan negara indonesia.

Saat ini kita masuk di era digital atau era teknologi seluruh kegiatan tidak lepas dari teknologi. Bagaimana dengan pendidikan kesetaraan yang saat ini berjalan apakah mampu mengikuti layaknya seperti di jalur formal. Dalam hal ini bagi pendidikan jalur nonformal merupakan angin segara karena telah diatur bahwa belajar di pendidikan kesetaraan itu terbagi tiga jenis diantaranya tatap muka 20 persen, tutorial, 30 persen, dan mandiri 50 persen. Aturan tersebut telah berjalan sebelum adanya era teknologi atau digital, artinya kehadiran teknologi membuat pendidikan kesetaraan lebih mudah dijalankan dan akan menjadi sarana keadilan bagi peserta didik. Keadilan yang diperoleh sebelumnya belajar mandiri kurang begitu mendapatkan bimbingan tutor saat ini belajar mandiri terus terkoneksi dengan para tutor artinya perubahan paradigma pembelajaran sangat diterima oleh jalur nonformal pendidikan kesetaraan.

Dari uraian di atas bahwa pendidikan kesetaraan sangat relevan dengan adanya teknologi dan peran teknologi sangat baik untuk pendidikan kesetaraan karena sangat menunjang untuk kegiatan pembelajaran berbasis teknologi atau yang terkenal dengan sebutan elearning.

Semoga tulisan ini memberi informasi bahwa pendidikan kesetaraan bukan lagi seperti yang persepsikan masyarakat yang belum paham dan teknologi digunakan di jalur nonformal sangat dibutuhkan., semoga bermanfaat.